Menilik sejarahnya, perkembangan kedai kopi di Inggris terjadi sejak tahun 1650 - 1850. Posisi kedai kopi, khususnya di London, sudah menjadi pusat aktivitas penting. Arus informasi banyak beredar dari kedai-kedai kopi, karena banyak pengusaha, politikus, pedagang, pelaku bisnis, jurnalis, bahkan orang biasa yang memanfaatkan kedai kopi sebagai tempat untuk beristirahat, saling bertukar pikiran dan bertukar informasi. Yang dibahas beragam dari masalah sosial, politik, budaya, sampai gosip atau sekadar ngobrol ringan.
Tercatat pada ada sedikitnya 500 kedai kopi di London pada 1730. Lalu mulai berubah fungsi menjadi institusi komersil, klub pribadi (private club) dan jenis lain pada tahun 1800-an.
Kedai-kedai kopi ini kemudian berkembang pesat dan menjalar ke belahan dunia lain. Bukan saja di Eropa, tapi juga ke Amerika, Australia, Asia, Afrika dan tentu saja Indonesia. Bahkan khusus di Medan, Sumatera Utara, kedai-kedai kopi juga bermunculan dan selalu ramai dikunjungi para penikmat dan penggemar kopi. Dari kedai kopi tradisional di kaki lima sampai kedai bertaraf internasional di ruangan ber-AC, pusat-pusat perbelanjaan kopidan kedai-kedai kopi eksklusif.
Beberapa kedai kopi tersebut menyajikan layanan spesial dan menawarkan aneka jenis kopi. Masing-masing punya kiat dan trik pasar untuk menarik pelanggannya.
Begitupun di Indonesia sudah gak teritung berapa banyak macam warung kopi, mulai dari yang esekutif sampai yang hanya berupa petak kecil yang numpang di banguna orang lain - gak penting pokonya warung kopi bisa berdiri beres hahahaha...
Meskipun begitu banyaknya warung kopi yang berdiri konsumen tetap saja ada di setiap coffee house atau warung kopi begitu besarnya budaya ngopi di indonesia, walaupun mungkin cuman hanya ketemu temen dilanjutkan dengan ngobrol dari yang ringan sampai yang berat sekalipun seperti deal-deal dalam bisnis sampai politik bisa terjadi di sebuah cooffe house atau warung kopi.
Ada cerita menarik berkaitan dengan sejarah kopi. Konon, Raja Gustaff II (1594-1632) dari Swedia pernah menjatuhkan hukuman kepada dua orang bersaudara kembar. Mereka dianggap bersalah dalam suatu tindak pidana yang dituduhkan kepada mereka. Untuk menentukan siapa yang bersalah, sang raja membuat aturan unik dan tak lazim.
Salah seorang hanya diizinkan minum kopi selama hidupnya, sedangkan seorang lagi hanya boleh minum teh. Nah, siapa yang lebih dulu meninggal, dialah yang dianggap bersalah. Ternyata, yang meninggal duluan adalah peminum teh pada usia 83 tahun, meski sudah terlambat, dia ditetapkan sebagai yang bersalah. Sejak saat itulah, orang Swedia dan negara-negara di kawasan Skandinavia menjadi begitu maniak dan fanatik terhadap kopi. Mungkin mereka percaya dengan minum kopi, umur mereka bisa lebih panjang.
Dalam sejarahnya kopi juga sempat jadi "minuman terlarang". Pada tahun 1511, karena efek rangsangan yang ditimbulkan, dilarang penggunaannya oleh para imam konservatif dan ortodoks di majelis keagamaan di Mekah, Arab Saudi. Akan tetapi, karena popularitas minuman ini, larangan tersebut pada tahun 1524 dihilangkan atas perintah Sultan Selim I dari Kesultanan Utsmaniyah Turki. Di Kairo, Mesir, larangan yang serupa juga disahkan pada tahun 1532, di mana kedai kopi dan gudang kopi ditutup.
Seabad kemudian, tepatnya pada tahun 1656, Wazir Kerajaan Usmaniyah mengeluarkan larangan untuk membuka kedai-kedai kopi. Bukan hanya melarang kopi, melainkan menghukum orang-orang yang minum kopi dengan hukuman cambuk pada pelanggaran pertama. Tetapi, bertahun-tahun kemudian, pelarangan minum kopi di Timur Tengah lambat-laun terkikis sehingga jika seorang suami melarang istrinya minum kopi, si istri tersebut bisa memakai alasan ini untuk meminta cerai.
Di Italia, pendeta-pendeta melarang umatnya minum kopi dan menyatakan, minuman kopi itu dimasukkan sultan-sultan muslim untuk menggantikan anggur. Bukan hanya melarang, melainkan juga menghukum orang-orang yang minum kopi. Alasannya, kopi adalah "komoditas politik" kaum muslim dalam upaya menggeser popularitas anggur yang sejak lama sudah dikenal dan identik dengan kaum Katolik.
Larangan juga diberlakukan di Rusia, meski lebih bersifat "diskriminatif" dan menjaga wibawa aristokrasi kopi. Karena dianggap bergengsi sebagai minuman, Raja Frederick Agung dari Rusia pada tahun 1777 hanya memperbolehkan kalangan atas atau kelas bangsawan saja untuk menunjukkan kearistokratan kopi.
Sebegitu hebatnya budaya kopi yang ada di sekitar kita dari mulai sejarahnya sampai kemudian dibuat sebagai ladang bisnis yang cukup menggiurkan.
Hmm kadang-kadang sempat berpikir bila Tuhan tidak menciptakan kopi, minuman apa ya yang bisa menggantikannya...Beer, Wine, atau bahkan Teh bagi saya sih kopi tetep yg terbaik. Takkan Ada Yang Meragukan Kekuatan Secangkir Kopi.

1 komentar:
wow info bagus mas.....
sungguh mengherankan ya, bagaimana kopi bisa menjadi suatu budaya dan bisa dijadikan komoditas politik bahkan bisa dijadikan alat propaganda.
Dan yang lebih mengherankan lagi, negara-negara produsen kopi tak bisa melakukan "komoditas politik" kepada pembeli-pembelinya. Bukankah mereka butuh kopi..? Tekan saja mereka untuk kemakmuran bangsa indonesia...?
Seperti kata George W. Bush...
" With Indonesia or No Coffe for you all..."
hihihi....
Toras Hamonangan
http://sudutblog.blogspot.com/
Posting Komentar